justjlm.org

justjlm.org – AstraZeneca, perusahaan farmasi produsen vaksin Covid-19 Covishield, mengakui potensi efek samping langka dari produknya, seperti pembekuan darah dan penurunan jumlah trombosit. Kementerian Kesehatan (Kemenkes RI) merinci faktor risiko yang dapat memicu efek samping Trombositopenia atau thrombosis with thrombocytopenia syndrome (TTS) dari vaksin Covid-19 AstraZeneca.

Dr. Siti Nadia Tarmizi, Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kemenkes RI, menjelaskan bahwa kelompok rentan terhadap efek samping TTS dari vaksin AstraZeneca termasuk individu dengan riwayat keguguran berulang dan masalah pembekuan darah. Bagi kelompok risiko ini, disarankan untuk tidak menerima vaksin AstraZeneca.

Meskipun efek samping TTS dari vaksin AstraZeneca diakui, masyarakat diimbau untuk tetap tenang karena hingga saat ini belum ada laporan kasus TTS di Indonesia menurut Komisi Nasional Pengkajian dan Penanggulangan Kejadian Ikutan Pasca-Imunisasi (Komnas PP KIPI). Meskipun surveilans aktif telah dilakukan, pemantauan terhadap kemungkinan efek samping dari vaksin Covid-19 masih berlanjut.

Dr. Nadia menegaskan bahwa efek samping atau KIPI dari vaksin AstraZeneca umumnya terjadi dalam rentang waktu empat hingga 42 hari setelah vaksinasi, dengan batas waktu enam bulan. TTS yang muncul lebih dari enam minggu setelah vaksinasi kemungkinan besar bukan disebabkan oleh AstraZeneca.

Komnas KIPI terus memeriksa gejala atau penyakit yang dicurigai terkait vaksin Covid-19, namun hingga kini belum ada kasus gangguan pembekuan darah yang terkait dengan vaksin AstraZeneca. Meskipun TTS jarang terjadi, kondisi ini dapat mengakibatkan gejala serius seperti pembekuan darah dan penurunan jumlah trombosit yang berpotensi menyebabkan komplikasi serius.