justjlm.org

justjlm.org – Kepolisian telah mengeluarkan peringatan kepada masyarakat untuk tetap waspada terhadap modus penipuan yang melibatkan janji-janji keuntungan finansial dari pelaku kejahatan. Hal ini berkaitan dengan dua insiden terbaru di mana seorang ibu terdorong melakukan tindakan tidak senonoh terhadap anaknya sendiri karena tergiur iming-iming uang.

Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak, menekankan pentingnya kehati-hatian. “Masyarakat harus berhati-hati dan tidak mudah terpengaruh oleh janji-janji yang tampak menggiurkan, terutama jika hal tersebut melanggar norma hukum, agama, dan sosial,” ujar Kombes Ade Safri dalam wawancara dengan wartawan pada hari Minggu (9/6).

Dalam menjalankan tindak kejahatannya, pelaku menginstruksikan korban untuk berfoto sambil memegang KTP di dada sebagai cara untuk mendapatkan data pribadi korban. Selanjutnya, korban diminta untuk mengambil foto dalam kondisi setengah atau sepenuhnya telanjang dengan janji akan mendapatkan uang jutaan rupiah, dan mengirimkan foto tersebut kepada pelaku.

Jika korban menolak untuk memenuhi permintaan berikutnya, yaitu membuat video sedang melakukan hubungan intim, pelaku kemudian mengancam akan menyebarkan foto-foto telanjang yang telah dikirim sebelumnya.

Baru-baru ini, polisi menangkap seorang ibu berinisial R di Tangerang Selatan dan ibu lainnya berinisial AK di Kabupaten Bekasi karena keterlibatan dalam kasus serupa. Kedua kasus ini terungkap setelah keduanya diduga menerima iming-iming uang dari akun Facebook Icha Shakila.

Pemilik asli akun Facebook Icha Shakila, berinisial S, telah ditemukan oleh polisi. S mengklaim bahwa akunnya telah diretas dan ia juga menjadi korban dari skema serupa oleh seseorang berinisial M. S mengungkapkan bahwa ia awalnya diminta mengirim foto setengah badan sambil memegang KTP, lalu merekam dirinya tanpa pakaian dan mengirimkannya. Namun, S menolak permintaan lebih lanjut untuk merekam video seksual, yang menyebabkan M mengancam untuk menyebarkan video yang sudah dikirim.

“Setelah pemilik akun Facebook Icha Shakila menolak untuk mematuhi, M mengancam dan bahkan mengirimkan video tersebut kepada suami dan teman-teman pemilik akun,” tambah Ade Safri.

Kejadian ini merupakan peringatan keras bagi masyarakat untuk lebih berhati-hati dan kritis terhadap segala bentuk tawaran yang dapat memanfaatkan situasi pribadi atau data sensitif.