Pulau Bali, sebagai destinasi wisata internasional, dikenal slot gacor dengan keindahan alamnya, kekayaan budaya, serta keramahtamahan masyarakatnya. Namun, di balik gemerlap pariwisata, muncul persoalan serius yang mulai menggerogoti citra Bali di mata dunia. Ia menyebut adanya indikasi kuat bahwa beberapa ormas yang mengatasnamakan adat atau kepentingan lokal, justru terlibat dalam praktik-praktik pemalakan, pemerasan, hingga intimidasi terhadap wisatawan dan pelaku usaha.
Premanisme Berkedok Ormas
Menurut Koster, fenomena ormas yang bertindak di luar batas hukum ini bukan sekadar isu sosial biasa, tetapi sudah masuk ke ranah kriminalitas yang harus ditindak tegas. Ormas-ormas tersebut, katanya, seringkali memanfaatkan nama adat, budaya, atau kearifan lokal Bali untuk mendapatkan pembenaran atas tindakan-tindakan tidak terpuji.
Padahal, Bali telah membangun reputasi sebagai destinasi yang aman, nyaman, dan terbuka bagi wisatawan dari berbagai belahan dunia.
Imbas pada Pariwisata dan Iklim Investasi
Pariwisata merupakan tulang punggung ekonomi Bali. Ketergantungan terhadap sektor ini membuat keamanan dan kenyamanan menjadi prioritas utama. Gubernur Koster menekankan bahwa setiap pihak yang berupaya mengganggu stabilitas pariwisata harus siap berhadapan dengan hukum.
Keberadaan ormas-ormas yang bertindak seenaknya ini juga dikhawatirkan dapat menghambat iklim investasi di Bali. Banyak investor, baik lokal maupun asing, yang mulai merasa khawatir terhadap praktik-praktik pemalakan yang tidak hanya merugikan secara ekonomi, tetapi juga menciptakan rasa tidak aman.
Beberapa laporan dari pelaku usaha menyebut bahwa ada oknum yang mengaku bagian dari ormas adat mendatangi restoran, hotel, hingga vila-vila mewah dan meminta “jatah keamanan” tanpa dasar hukum.
Dukungan Terhadap Aparat Penegak Hukum
Dalam menanggapi persoalan ini, Gubernur Koster menyatakan komitmennya untuk mendukung penuh tindakan tegas aparat penegak hukum. Ia meminta kepolisian dan aparat hukum lainnya untuk tidak ragu mengambil langkah terhadap oknum-oknum yang mengganggu ketertiban, meskipun mereka berlindung di balik identitas ormas.
Koster juga mendorong agar pemerintah kabupaten/kota di Bali melakukan pemetaan terhadap keberadaan ormas yang aktif, serta memastikan bahwa kegiatan mereka sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Ia menegaskan bahwa tidak boleh ada kekebalan hukum bagi siapapun yang melanggar. Namun, bagi ormas yang secara terang-terangan melanggar hukum dan menimbulkan keresahan, pendekatan hukum tetap menjadi langkah utama.
Menjaga Marwah Budaya Bali
Penting untuk dipahami bahwa Gubernur Koster bukan menentang eksistensi ormas adat atau budaya di Bali. Sebaliknya, ia sangat menjunjung tinggi nilai-nilai lokal yang telah menjadi jiwa masyarakat Bali selama berabad-abad.
Ia mengajak seluruh komponen masyarakat untuk bersama-sama menjaga citra positif Bali. Ormas yang benar-benar berlandaskan nilai adat dan budaya, kata Koster, seharusnya menjadi garda terdepan dalam menjaga keamanan dan ketertiban, bukan malah menciptakan ketakutan.
Penutup
Pernyataan Gubernur Koster menjadi angin segar bagi dunia pariwisata Bali yang tengah berbenah pascapandemi. Dengan komitmen kuat dari pemerintah daerah, dukungan masyarakat, serta peran aktif aparat penegak hukum, Bali bisa kembali berdiri tegak sebagai surga pariwisata dunia yang sesungguhnya.